KEMENAG RI BANTU 9 PONPES DI TANAH DATAR

- Tim

Senin, 7 September 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Tanah datar – Ka Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul didampingi Kasi PD. Pontren H. Masnefi menyerahkan dana bantuan Kemenag RI sebesar Rp. 135 juta untuk pelaksanaan PEmbelajaran Daring bagi 9 (sembilan) Pondok Pesantren di Kabupaten Tanah Datar berlangsung dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Senin (7/9).

Kesembilan Pondok Pesantren yang mendapat dana bantuan daring dari Kemenag RI tersebut masing masing Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Tanjung Barulak Kec.Batipuh, Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Koto Tinggi Kec. X Koto, Pondok Pesantren Pramuka Al Hira Kec. X Koto, Pondok Pesantren Istiqomah Kec. Rambatan, Pondok Pesantren Tuanku Lintau Kec. Lintau Buo Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau Kec. Pariangan, Pondok Pesantren Darul Ulum Tigo Jangko Kec. Lintau Buo,  Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Padang Laweh Malalo Kec. Batipuh Selatan dan Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek Kec. Rambatan.

 

Pondok Pesantren yang mendapat bantuan pembelajaran daring dari Kemenag RI tersebut masing masing memperoleh Rp. 15 juta .

 

Ka Kankemenag H. Syahrul dalam arahannya mengatakan kita harus bersyukur kepada kepada Allah dan berterima kasih pemerintah, dalam situasi covid 19 ini pondok Pesantren masih memperoleh bantuan dana untuk pembelajaran daring di Pondok Pesantrennya.

 

Untuk pencairan dana bantuan pembelajaran daring tersebut Ka Kankemenag meminta agar dapat mempersiapkan dan melengkapi persyaratan berupa program daring yang telah ditetapkan.

 

Dalam kesempatan itu Ka Kankemenag H. Syahrul berpesan kepada pimpinan Pondok Pesantren yang mendapat bantuan dana pembelajaran daring agar dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan programnya dan merujuk kepada aturan yang ada. (An/lap)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia
Zohran Mamdani Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Muslim Progresif di Politik Amerika

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga

Berita Terbaru