PADANG bnewsmedia.id – Di tengah gencarnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong masyarakat agar taat membayar pajak, justru muncul persoalan dari lingkungan pemerintahan sendiri.
Sebanyak 2.000 kendaraan dinas berpelat merah milik pemerintah daerah tercatat belum membayar pajak kendaraan. Tidak hanya itu, sebanyak 3.890 unit kendaraan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar juga tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Total tunggakan pajak kendaraan ASN tersebut mencapai lebih dari Rp6,3 miliar. Data tersebut mencuat dalam rapat paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
Punya Ide
Aplikasi?
Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Nofrizon meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengambil langkah tegas agar kendaraan dinas dan kendaraan ASN yang masih memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajibannya.
Kepatuhan Kendaraan ASN Hanya 79,17 Persen
Berdasarkan rekapitulasi data kendaraan ASN Pemprov Sumbar, dari 18.672 unit kendaraan ASN, sebanyak 3.890 unit tercatat belum melakukan pembayaran pajak.
Dengan demikian, tingkat kepatuhan pajak kendaraan ASN berada di kisaran 79,17 persen. Sementara total tunggakan kendaraan ASN mencapai sekitar Rp6,3 miliar.
Kondisi antar-OPD juga berbeda. Bappeda Sumbar tercatat memiliki tingkat kepatuhan tertinggi, yakni 100 persen.
Sebaliknya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII menjadi salah satu yang terendah. Dari 1.313 unit kendaraan ASN yang tercatat, hanya 844 unit yang dinyatakan patuh atau sekitar 62,28 persen.
Gubernur Sumbar Buka Suara
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengakui persoalan tersebut. Ia menyebut keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu faktor yang membuat kewajiban pembayaran belum seluruhnya dapat diselesaikan.
Menurut Mahyeldi, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Pemprov Sumbar juga meminta DPRD memperhatikan skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 agar kewajiban pemerintah yang belum terselesaikan dapat ditangani.
DPRD Soroti Keteladanan Pemerintah
Sorotan DPRD tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan daerah yang tertunda. Persoalan tersebut juga menyangkut keteladanan pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah selama ini terus mendorong masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Karena itu, kendaraan milik pemerintah maupun yang digunakan aparatur negara dinilai semestinya tidak menjadi pengecualian.
Terlebih, Pemprov Sumbar saat ini juga menghadapi tekanan fiskal. Dalam APBD Perubahan 2026, defisit anggaran disebut mencapai sekitar Rp216 miliar.
Tunggakan lebih dari Rp6,3 miliar memang relatif kecil dibandingkan keseluruhan APBD. Namun, persoalannya menjadi sensitif karena menyangkut kewajiban rutin yang seharusnya dapat diprediksi dan dianggarkan.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya siapa yang belum membayar pajak, tetapi juga mengapa ribuan kendaraan pemerintah bisa sampai menunggak.
Apakah persoalannya berada pada keterbatasan anggaran, administrasi aset, koordinasi antar-OPD, atau lemahnya pengawasan?
DPRD Sumbar meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar pemerintah tidak hanya menuntut kepatuhan pajak dari masyarakat, tetapi juga menunjukkan keteladanan dari lingkungan pemerintah sendiri.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tim Liputan














Komentar