Petani Subang : Kami Masyarakat Kecil Apakah Bisa Mendapat Kepastian Hukum Seperti Para Pengusaha ???

- Tim

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Kabupaten Subang – Masyarakat Kabupaten Subang Jawa Barat tepatnya di Kampung Sumur Jaya Desa Sidajaya adalah sekelompok masyarakat kecil yang hanya bisa berladang menanam menunggu panen untuk menafkahi kehidupan keluarga.

Mereka tinggal sudah bertahun-tahun di tengah lahan Konsesi atau Hak Guna Usaha (HGU) PT.Rajawali PG 2 Subang.

Masih Banyak Lahan Gambut atau tidur terlihat disana dan beberapa area terlihat juga tumbuh tanaman selain tanaman Tebu.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar puluhan Para Petani saat ini tidak bisa berladang kembali, dimana sebelumnya ada komitmen kesepakatan sewa lahan di Balai Desa pada tahun 2020 yang di hadiri beberapa Perwakilan Pihak PG 2 Subang, Karso, Kepala Desa dan puluhan masyarakat para petani dengan nilai komitmen kesepakatan kompensasi sewa Lahan Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) / Ha /Tahun dengan sistem dibayar setelah panen dengan disetorkan kepada yang ditunjuk Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Dusun Bapak Karso ( Kwintansi terlampir An.PG Rajawali 2 ttd Karso-red).

Namun di Tanggal 13 Juli 2021,Semua itu kandas, Mereka tidak dapat berladang kembali dengan tidak adanya sosialisasi sampai kebawah dan musyawarah terlebih dahulu , Ladang tempat mereka mengarap dilakukan pembajakan dengan mengatasnamakan program Nasional Dinas Pertanian dan PT.Rajawali PG 2 Subang untuk penanaman tebu., di lahan yang sedang produktif dan dibajak sedangkan lahan tidur (Gambut) masih banyak.

Salah Satu Masyarakat perwakilan para petani Bapak WT saat ditemui awak media mengatakan saat ini kami tidak dapat berladang kembali, apakah kami masyarakat kecil ditakdirkan hidup selalu ditindas, tidak bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum ??

Kami menyadari ini bukan lahan kami, kami masyarakat kecil bukan pengusaha yang mungkin dipandang sebelah mata.

Apakah bisa kami masyarakat kecil bisa mendapat kepastian hukum dan memamfaatkan Lahan konsesi yang belum digunakan untuk bisa kami berladang menafkahi keluarga kami dan membantu Program Pemerintah dalam menjaga Ketahanan Pangan.

Setau saya, Bapak Presiden pernah berpidato terkait lahan konsesi, Beliau mengatakan dalam pidatonya, “Di mana Ada Lahan Konsesi yang ditengah-tengahnya ada Masyarakat, Kampung atau Desa yang sudah tinggal bertahun-tahun dan sudah menjadi bagian konsesi tersebut maka berikan mereka kepastian hukum”.

Semoga kami Masyarakat kecil bisa merasakan apa yang di ucapkan Bapak Presiden, jikalau kami disuruh menyewa kepada Negara untuk mendapat kepastian hukum kami bersedia, supaya kami tenang dari pihak oknum yang punya wewenang menjadi kesewenangan.

Harapan, Kami Masyarakat Petani bisa menuju kata Sejahtera dan bisa mengambil andil dalam program Nasional terkait “Ketahanan Pangan” . (Ns/Red)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disitaโ€”Siapa Lagi yang Akan Terseret?
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB