Tabanan, Bali bnewsmedia.id – Dunia media sosial mendadak hening ketika sebuah video memperlihatkan seorang gadis kecil menangis histeris di samping jenazah ayahnya. Suaranya memanggil sang ayah yang tak lagi bisa menjawab membuat jutaan orang tersentuh. Dalam hitungan jam, simpati mengalir. Bantuan datang dari berbagai penjuru. Banyak yang ingin memastikan masa depan anak itu tetap terjaga.
Anak itu tidak tahu apa itu residivis. Ia tidak mengerti apa arti pencurian, proses hukum, atau amuk massa. Yang ia tahu hanyalah sosok yang selama ini dipanggil “Ayah” kini telah tiada.
Belakangan, fakta demi fakta mulai terungkap.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pria berinisial KD, ayah dari gadis kecil tersebut, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian pada 2018. Kepolisian juga mengungkap bahwa sepeda motor yang digunakannya diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Pada malam nahas itu, KD diduga tertangkap saat hendak membawa kabur ayam aduan milik warga yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Di sisi lain, warga mengaku sudah lama dihantui aksi pencurian ayam yang berulang. Rasa jengkel dan kecewa disebut telah menumpuk selama bertahun-tahun. Saat pelaku diduga tertangkap basah, emosi pun meledak. Dugaan pencurian yang semestinya diselesaikan melalui proses hukum berubah menjadi aksi pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Tak lama kemudian, video tangisan sang anak menyebar ke seluruh Indonesia.
Publik pun terbelah.
Ada yang hanya melihat seorang ayah yang tewas mengenaskan. Ada pula yang melihat seorang residivis yang kembali diduga melakukan tindak pidana. Namun, di tengah perdebatan itu, satu sosok yang nyaris tak pernah bersalah justru berdiri di pusat perhatian: seorang anak kecil yang kehilangan ayahnya.
Kesalahan orang tua bukanlah dosa yang diwariskan kepada anak. Karena itu, simpati masyarakat yang mengalir kepada keluarga, terutama kepada anak-anak yang ditinggalkan, merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan yang patut dihargai.
Namun, simpati juga tidak boleh mengaburkan fakta.
Riwayat hukum KD merupakan bagian dari fakta yang diungkap penyidik. Demikian pula keresahan warga yang telah lama mengaku kehilangan ayam. Kedua hal itu memberi konteks mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi. Akan tetapi, konteks bukanlah pembenaran.
Dalam negara hukum, seseorang yang diduga mencuri harus diproses melalui mekanisme hukum. Sebaliknya, siapa pun yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keadilan tidak dapat dibangun di atas kemarahan, dan hukum tidak boleh kalah oleh amuk massa.
Tragedi di Tabanan ini menyisakan pelajaran yang pahit.
Jika dugaan pencurian benar terjadi, maka ada korban yang kehilangan harta benda. Jika pengeroyokan terbukti menyebabkan kematian, maka ada keluarga yang kehilangan seorang ayah. Dan di antara semua itu, ada seorang anak yang mungkin akan tumbuh dengan kenangan terakhir berupa tangisan di samping jenazah orang yang paling ia cintai.
Bantuan materi yang kini berdatangan tentu dapat meringankan beban hidup keluarga. Namun, tidak ada bantuan apa pun yang mampu mengembalikan masa kecil yang telah berubah dalam semalam.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ketika kejahatan dibalas dengan kekerasan, yang lahir bukanlah kemenangan. Yang tersisa hanyalah duka, penyesalan, dan generasi yang harus tumbuh memikul akibat dari keputusan orang-orang dewasa.
Pada akhirnya, tragedi ini bukan sekadar tentang seekor ayam yang diduga dicuri atau seorang pria yang tewas di tangan massa. Ini adalah cermin tentang rapuhnya kepercayaan terhadap hukum, mudahnya emosi mengalahkan akal sehat, dan seorang anak yang harus membayar harga paling mahal atas sebuah peristiwa yang tidak pernah ia pilih.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Istimewah















