AMPHIBI Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pencemaran Lingkungan di Kota Bekasi

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Kota Bekasi Lembaga Lingkungan Hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait pencemaran udara pada kegiatan usaha produksi meubel, (14/09) kamis lalu di wilayah Kp.Padurenen Mustika jaya Kota Bekasi.

Pengaduan masyarakat tersebut di tindak lanjuti oleh Gakkum KLHK yang melakukan investigasi langsung ke lapangan pada selasa (24/10) yang di temukannya pelanggaran sesuai aduan masyarakat terkait gangguan pencemaran yang di lakukan oleh perusahaan meubel tersebut yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan temuan di lapangan saat kegiatan usaha produksi berlangsung serta di temukannya pelanggaran sehingga di lakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bekasi dengan berlandaskan Perda No.04 Th.2017, Perwal No.109 Th.2021, Berita Acara Rapat No.660.1/6016.BA/Dinaslh.PPKLHPH, Surat Perintah No.200/4968/Satpol.PP.Gak.

Penyegelan kegiatan usaha meubel tersebut juga disaksikan langsung oleh Andy Frengky Dlh Kota Bekasi, R.Yoga Kintana BPPHLHK Jabalnusra, Agus Satpol PP Kota Bekasi, M.Yusuf RT/RW, serta Prapto pemilik usaha meubel Deva Furniture yang berlokasi di Jl.Poncol Kp.Cibitung Rt.003/004 Kel.Padurenan Kec.Mustikajaya Kota Bekasi. Pada, selasa (24/10/23).

Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si mengapresiasi Gakkum LHK Jawa Bali Nusatenggara (Jabalnustra) yang cepat tanggap dalam menerima aduan masyarakat.

Baca Juga :  37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Lanjut Agus ST bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah sangat lama dikeluhkan warga setempat.
Upaya masyarakat setempat untuk melaporkan ke pihak pemerintah Kota Bekasi tidak mendapat tanggapan yang serius, “ujar AST saat dikonfirmasi awak media.

Sekarang alhamdulilah perusahaan yang telah melakukan pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat setempat, kini telah diberikan sanksi hingga dilakukan penyegelan dan penutupan oleh gabungan pihak terkait, “tutup Agus ST. (**/bn)).

Berita Terkait

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR
37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA
BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO
1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG
Agus Salim Tanjung Terima Mahasiswa/i Ilmu Politik FISIP USU Untuk Diskusi dan Wawancara Tentang Lingkungan
NAGARI SARUASO GELAR RAKOR DAN TEMU RAMAH
Irman Idrus secara resmi serahkan Tongkat Kepemimpinan Baringin kepada DT. Peto Kayo
SISWA MTsN 1 TANAH DATAR DAN WARGA TANJUNG EMAS GELAR SHOLAT GHAIB UNTUK PALESTINA
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:24 WIB

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR

Kamis, 30 November 2023 - 23:56 WIB

37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Minggu, 19 November 2023 - 01:25 WIB

BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO

Sabtu, 18 November 2023 - 18:40 WIB

1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG

Jumat, 17 November 2023 - 10:41 WIB

Agus Salim Tanjung Terima Mahasiswa/i Ilmu Politik FISIP USU Untuk Diskusi dan Wawancara Tentang Lingkungan

Kamis, 16 November 2023 - 10:26 WIB

Irman Idrus secara resmi serahkan Tongkat Kepemimpinan Baringin kepada DT. Peto Kayo

Rabu, 15 November 2023 - 15:55 WIB

SISWA MTsN 1 TANAH DATAR DAN WARGA TANJUNG EMAS GELAR SHOLAT GHAIB UNTUK PALESTINA

Rabu, 15 November 2023 - 09:46 WIB

Sah, Afrizal Nanang Resmi menjadi Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik

Berita Terbaru

News

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR

Jumat, 1 Des 2023 - 00:24 WIB

News

37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Kamis, 30 Nov 2023 - 23:56 WIB

News

BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO

Minggu, 19 Nov 2023 - 01:25 WIB