AMPHIBI Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pencemaran Lingkungan di Kota Bekasi

- Tim

Jumat, 27 Oktober 2023 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Kota Bekasi – Lembaga Lingkungan Hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait pencemaran udara pada kegiatan usaha produksi meubel, (14/09) kamis lalu di wilayah Kp.Padurenen Mustika jaya Kota Bekasi.

Pengaduan masyarakat tersebut di tindak lanjuti oleh Gakkum KLHK yang melakukan investigasi langsung ke lapangan pada selasa (24/10) yang di temukannya pelanggaran sesuai aduan masyarakat terkait gangguan pencemaran yang di lakukan oleh perusahaan meubel tersebut yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan temuan di lapangan saat kegiatan usaha produksi berlangsung serta di temukannya pelanggaran sehingga di lakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bekasi dengan berlandaskan Perda No.04 Th.2017, Perwal No.109 Th.2021, Berita Acara Rapat No.660.1/6016.BA/Dinaslh.PPKLHPH, Surat Perintah No.200/4968/Satpol.PP.Gak.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan kegiatan usaha meubel tersebut juga disaksikan langsung oleh Andy Frengky Dlh Kota Bekasi, R.Yoga Kintana BPPHLHK Jabalnusra, Agus Satpol PP Kota Bekasi, M.Yusuf RT/RW, serta Prapto pemilik usaha meubel Deva Furniture yang berlokasi di Jl.Poncol Kp.Cibitung Rt.003/004 Kel.Padurenan Kec.Mustikajaya Kota Bekasi. Pada, selasa (24/10/23).

Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si mengapresiasi Gakkum LHK Jawa Bali Nusatenggara (Jabalnustra) yang cepat tanggap dalam menerima aduan masyarakat.

Lanjut Agus ST bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah sangat lama dikeluhkan warga setempat.
Upaya masyarakat setempat untuk melaporkan ke pihak pemerintah Kota Bekasi tidak mendapat tanggapan yang serius, “ujar AST saat dikonfirmasi awak media.

Sekarang alhamdulilah perusahaan yang telah melakukan pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat setempat, kini telah diberikan sanksi hingga dilakukan penyegelan dan penutupan oleh gabungan pihak terkait, “tutup Agus ST. (**/bn)).

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 09:31 WIB

Gelar HUT ke-10 di Tanggul Lapindo, AMPHIBI Jatim Tekankan Kolaborasi Jaga Alam

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Berita Terbaru

News

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Senin, 5 Okt 2026 - 22:45 WIB