Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang Menjerat Tom Lembong

- Tim

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source: fajar.co.id

Source: fajar.co.id

bnewsmedia.id Jakarta – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus (CS) sebagai tersangka. Dia mengatakan kasus harus diusut transparan.

“Saya minta kasus ini menjadi pintu masuk Kejagung untuk usut tuntas kejahatan impor gula ini. Semua diusut, tegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi, secara transparan,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dia berharap tidak ada yang ditutup-tutupi oleh Kejagung soal pengusutan kasus ini, sehingga tak ada kesan tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada yang ditutup-tutupi agar tidak ada kesan tebang pilih, balas dendam politik, dan untuk menjalankan order pihak tertentu. Tuduhan-tuduhan ini bisa ditepis jika Kejagung transparan dalam penanganan hukum kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Dia menyebut gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Dia juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. Kejagung menyebut impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Delapan perusahaan gula swasta yang terlibat dalam pembuatan kristal mentah itu adalah PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal gula itu dijual delapan perusahaan itu ke masyarakat dengan harga Rp 16 ribu, yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yakni Rp 13 ribu.

Dia menyebut PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar. (**bn)

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : news.detik.com

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Pleno Mahyeldi-Vasko dan Hendri-Allex Peraih Suara Terbanyak Pilkada di Padang Panjang
Menteri LH Bersama AMPHIBI dan PT.Freeport Indonesia Aksi Tanam Mangrove
KPU Sumbar akan Lakukan PSU di dua daerah ini
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, lebih besar dari kenaikan sebelumnya
Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru, tak terkecuali Tunjangan Guru Non-ASN
Hendri Allex Ucapkan terimakasih atas kemenangan sementara, Kita semua bersaudara.
Pilkada 2024 di gelar hanya 1 Putaran, Kecuali Jakarta
Hendri Arnis – Allex Saputra Unggul 45,78% Pilkada Kota Padang Panjang
Tersangka Import Gula Mantan Mendag Tom Lembong yang ditetapkan kejagung

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 03:22 WIB

Rapat Pleno Mahyeldi-Vasko dan Hendri-Allex Peraih Suara Terbanyak Pilkada di Padang Panjang

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:30 WIB

Menteri LH Bersama AMPHIBI dan PT.Freeport Indonesia Aksi Tanam Mangrove

Sabtu, 30 November 2024 - 13:01 WIB

KPU Sumbar akan Lakukan PSU di dua daerah ini

Sabtu, 30 November 2024 - 03:53 WIB

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, lebih besar dari kenaikan sebelumnya

Kamis, 28 November 2024 - 13:21 WIB

Hendri Allex Ucapkan terimakasih atas kemenangan sementara, Kita semua bersaudara.

Berita Terbaru

News

KPU Sumbar akan Lakukan PSU di dua daerah ini

Sabtu, 30 Nov 2024 - 13:01 WIB