Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang Menjerat Tom Lembong

- Tim

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source: fajar.co.id

Source: fajar.co.id

bnewsmedia.id Jakarta – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus (CS) sebagai tersangka. Dia mengatakan kasus harus diusut transparan.

“Saya minta kasus ini menjadi pintu masuk Kejagung untuk usut tuntas kejahatan impor gula ini. Semua diusut, tegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi, secara transparan,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dia berharap tidak ada yang ditutup-tutupi oleh Kejagung soal pengusutan kasus ini, sehingga tak ada kesan tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada yang ditutup-tutupi agar tidak ada kesan tebang pilih, balas dendam politik, dan untuk menjalankan order pihak tertentu. Tuduhan-tuduhan ini bisa ditepis jika Kejagung transparan dalam penanganan hukum kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Dia menyebut gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Dia juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. Kejagung menyebut impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Delapan perusahaan gula swasta yang terlibat dalam pembuatan kristal mentah itu adalah PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal gula itu dijual delapan perusahaan itu ke masyarakat dengan harga Rp 16 ribu, yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yakni Rp 13 ribu.

Dia menyebut PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar. (**bn)

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : news.detik.com

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah
Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso
Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan
Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030
Persiapan Aksi HPSN 2025, AMPHIBI Perkuat Jejaring di Sumut
Warga Batusangkar di gegerkan penemuan mayat di dalam karung
The Rock Show 4 Blok M Square : Radja Banten Gemstone Raih Juara Triple 5 Kelas Batu Bacan
Tersangka Import Gula Mantan Mendag Tom Lembong yang ditetapkan kejagung

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:43 WIB

Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah

Senin, 17 Maret 2025 - 18:42 WIB

Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:16 WIB

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:27 WIB

Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030

Berita Terbaru