Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang Menjerat Tom Lembong

- Tim

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source: fajar.co.id

Source: fajar.co.id

bnewsmedia.id Jakarta – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus (CS) sebagai tersangka. Dia mengatakan kasus harus diusut transparan.

“Saya minta kasus ini menjadi pintu masuk Kejagung untuk usut tuntas kejahatan impor gula ini. Semua diusut, tegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi, secara transparan,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dia berharap tidak ada yang ditutup-tutupi oleh Kejagung soal pengusutan kasus ini, sehingga tak ada kesan tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada yang ditutup-tutupi agar tidak ada kesan tebang pilih, balas dendam politik, dan untuk menjalankan order pihak tertentu. Tuduhan-tuduhan ini bisa ditepis jika Kejagung transparan dalam penanganan hukum kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.

Dia menyebut gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Dia juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. Kejagung menyebut impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Delapan perusahaan gula swasta yang terlibat dalam pembuatan kristal mentah itu adalah PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal gula itu dijual delapan perusahaan itu ke masyarakat dengan harga Rp 16 ribu, yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yakni Rp 13 ribu.

Dia menyebut PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar. (**bn)

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : news.detik.com

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak
Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk
Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang
Harapan di Tengah Bencana, Bantuan M. Shadiq Pasadigoe Ringankan Beban Warga
Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Padangpanjang, Korban Alami Cedera dan Trauma Psikis
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, BPJS Warning Faskes Berjalan Sesuai Koridor
AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang
ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan
Tersangka Import Gula Mantan Mendag Tom Lembong yang ditetapkan kejagung

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:42 WIB

Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Harapan di Tengah Bencana, Bantuan M. Shadiq Pasadigoe Ringankan Beban Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Padangpanjang, Korban Alami Cedera dan Trauma Psikis

Berita Terbaru

Environment

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Editor's Pick

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB