EKA PUTRA SAMPAIKAN 3 RANPERDA

- Tim

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra serahkan nota  3 Ranperda.

Bupati Tanah Datar Eka Putra serahkan nota 3 Ranperda.

Tanah  Datar,

Sidang paripurna anggota DPRD Tanah kembali digelar,Senin (11/10)diruang sidang DPRD setempat.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil  Ketua DPRD Tanah datar Anton Yondra ini beragendakan penyampaian Nota Penjelasan atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pengelolaan Persampahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir pada sidang itu yalno Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagai se Tanah Datar.

 

Bupati Eka menjelaskan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah. Dimana, pertambahan penduduk beriringan perubahan konsumsi masyarakat yang menimbulkan meningkatnya volume, jenis serta karakteristik sampah beragam, sehingga menjadi permasalahan di daerah, untuk ditangani secara komprehensif dan terpadu.

 

“Perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” ujar Bupati Eka.

 

Ia menambahkan pengelolaan sampah juga diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, peran masyarakat maupun dunia usaha dituntun untuk mengelola sampah secara proporsional, efektif dan efisien sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2028 tentang pengelolaan sampah.

 

“Tujuan disusunnya Ranperda ini (pengelolaan sampah), sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah, sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” ujar Bupati Eka.

 

Terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bupati Eka menjelaskan pemerintah daerah berkewajiban melakukan penanganan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

 

“kenakalan remaja, perbuatan asusila, minuman beralkohol dan perilaku menyimpang lainnya harus ditangani dengan serius, ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat,” ujar Bupati Eka.

 

Bupati Eka mengatakan tujuan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencegah, menanggulangi dan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai dengan adat istiadat masyarakat.

 

Menyangkut Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, Bupati Eka mengatakan berdasarkan evaluasi pemilihan wali nagari serentak di Tanah Datar, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodir di Perda tersebut, seperti interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.

 

“Perda nomor 1 tahun 2017  dirasa perlu dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan. Sehingga meminimalisir permasalahan dan mensukseskan pemilihan wali nagari serentak yang direncanakan terlaksana pada tahun 2023,” ujar Bupati Eka. (FA/LA)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Zohran Mamdani Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Muslim Progresif di Politik Amerika
Zohran Mamdani dan Gelombang Progresivisme Global: Suara Muslim Muda dalam Politik Amerika
Wali Kota Padang Panjang Lantik 1.113 PPPK, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Pemkot Padang Panjang Tegaskan Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Wako Padang Panjang Salurkan 1,8 Ton Beras dan Logistik ke Posko Bencana Malalo
Mualem Terenyuh: Air Mata Mengalir di Tengah Derita Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:12 WIB

Zohran Mamdani Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Muslim Progresif di Politik Amerika

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:05 WIB

Zohran Mamdani dan Gelombang Progresivisme Global: Suara Muslim Muda dalam Politik Amerika

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:09 WIB

Wali Kota Padang Panjang Lantik 1.113 PPPK, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Berita Terbaru