FPII : Dewan Pers Doyan Diskriminasi dan Kriminalisasi wartawan Pers,”Bubarkan !!’

- Tim

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Jakarta – “Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Rabu, (5/2/2025).

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik penguasa dan pegusaha,” tegas Kasihhati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasihhati itu juga mengkritisi terkait aset negara dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujar Kasihhati.

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya.”Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia,” nilai Kasihhati.

Menurut Kasihhati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya,” Hadirnya Dewan Pers seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar Dewan Pers dibubarkan,” tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers.”Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hamoir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Ðewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses seleksi anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

“Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dohentikan,” pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementeriaan Komdigti.(tim/red)

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : FPII

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove
Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU
Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:50 WIB

Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:06 WIB

Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati

Berita Terbaru