Hari Mangrove Sedunia, Amphibi Laporkan 6 KTH di Pulau Kampai.

- Tim

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 22:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Jakarta –ย  Menindak lanjuti adanya temuan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara pada 20/1/2022 lalu terkait temuan ratusan ribu bibit Mangrove yang tidak tertanam di desa Pulau Kampai kec.Pangkalan Susu Kab.Langkat Prov.Sumatera Utara, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) membuat surat laporan yang ditujukan kepada kepala Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM) di jakarta pada,
Selasa, (26/7/2022).

Ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung (AST) menyatakan bahwa selain laporan ke Kepala BRGM, Amphibi juga membuat laporan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian LHK, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung (BPDASHL) Wampu Sei Ular dan Pejabat Pembuat Komitmen Bpdashl W/U.

Ke empat surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, ucap AST.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam isi surat tersebut, AST menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa pulau kampai sudah menyimpang dari Surat Perintah Kerja Swakelola (SPKS) yang telah ditandatangani.

Disamping itu dirinya juga menduga adanya pelaporan fiktif dari Koordinator Kelompok Rangga Bayu (RB) dan Pendamping yang tidak sesuai fakta dilapangan (fiktif).

Baca Juga :  Amphibi Tanah Datar Sambangi Kantor Walinagari Sungai Patai Tanah Datar

Kalau melihat sisa bibit yang tidak ditanam diperkirakan sekitar 500.000 an.
Berarti pekerjaan Padat Karya PEN Mangrove tersebut tidak tuntas (diperkirakan hanya 50%).

Dengan demikian ongkos Harian Orang Kerja (HOK) secara otomatis tidak terealisasi.
Bisa jadi hal ini diselewengkan sehingga merugikan negara, ucap Agus ST.

Oleh karena itu kami selaku sosial kontrol dari lembaga Amphibi meminta kepada :

  1. Kepala Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove
  2. Kepala BPDASHL Wampu-Sei Ular
  3. Pejabat Pembuat Komitmen BPDASHL Wampu Sei Ular
  4. Inspektorat Jenderal Kementerian LHK

Untuk :

  1. melakukan pengecekan lokasi Penanaman dan melakukan Penghitungan ulang dengan menggunakan tenaga ahli dari luar dan independent. (bukan Pegawai yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai Koordinator)
  2. Pejabat Pembuat Komitmen BPDASHL WU yang menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Swakelola (SPKS) untuk kiranya memberlakukan pasal pasal yang tertera dalam SPKS yaitu :
  • Pasal 3 Tentang Hak Dan Kewajiban
    (Butir 5). Mengembalikan uang pembayaran yang sudah diterima apabila tidak melaksanakan kegiatan secara nyata dilapangan.
    (Butir 9). Mengembalikan sisa dana yang diterima ke kas Negara yang tidak dapat di realisasikan secara fisik dan administrasi.
  • Pasal 6 Tentang Sanksi Apabila Pihak ke dua tidak bisa menyelesaikan pekerjaan secara sengaja/ tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Pertama maka Pihak Kedua mengembalikan biaya biaya yang sudah dikeluarkan ke kas Negara.
  • Membayar bibit yang tersisa dan bibit yang belum dibayar oleh kelompok tani di Pulau Kampai kepada pihak yang telah membiayai masing masing kelompok tani tersebut.

Surat pengaduan yang telah disampaikan lembaga Amphibi tersebut sebagai bentuk kecaman keras terhadap KTH yang tidak melakukan penyelesaian penanaman yang telah dibayar oleh negara.

Lanjut Agus ST, pelaporan tersebut sebagai bagian lembaga Amphibi peduli mangrove dan memperingati Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juli, tutup, Agus ST. (**Read/bn)

Baca Juga :  Penyidik KLHK Segel 4 Industri Pengelola Limbah B3 di Jombang, Jawa Timur

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI
Bursa Ketua KNPI Tanah Datar Memanas! Roni Pasla Mundur, All Out Dukung Fadhli Tarmizi
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:35 WIB

Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar

Selasa, 1 September 2026 - 18:06 WIB

Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Bursa Ketua KNPI Tanah Datar Memanas! Roni Pasla Mundur, All Out Dukung Fadhli Tarmizi

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Berita Terbaru