Hari Mangrove Sedunia, Amphibi Laporkan 6 KTH di Pulau Kampai.

- Tim

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Jakarta –  Menindak lanjuti adanya temuan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara pada 20/1/2022 lalu terkait temuan ratusan ribu bibit Mangrove yang tidak tertanam di desa Pulau Kampai kec.Pangkalan Susu Kab.Langkat Prov.Sumatera Utara, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) membuat surat laporan yang ditujukan kepada kepala Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM) di jakarta pada,
Selasa, (26/7/2022).

Ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung (AST) menyatakan bahwa selain laporan ke Kepala BRGM, Amphibi juga membuat laporan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian LHK, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung (BPDASHL) Wampu Sei Ular dan Pejabat Pembuat Komitmen Bpdashl W/U.

Ke empat surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, ucap AST.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam isi surat tersebut, AST menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa pulau kampai sudah menyimpang dari Surat Perintah Kerja Swakelola (SPKS) yang telah ditandatangani.

Disamping itu dirinya juga menduga adanya pelaporan fiktif dari Koordinator Kelompok Rangga Bayu (RB) dan Pendamping yang tidak sesuai fakta dilapangan (fiktif).

Kalau melihat sisa bibit yang tidak ditanam diperkirakan sekitar 500.000 an.
Berarti pekerjaan Padat Karya PEN Mangrove tersebut tidak tuntas (diperkirakan hanya 50%).

Dengan demikian ongkos Harian Orang Kerja (HOK) secara otomatis tidak terealisasi.
Bisa jadi hal ini diselewengkan sehingga merugikan negara, ucap Agus ST.

Oleh karena itu kami selaku sosial kontrol dari lembaga Amphibi meminta kepada :

  1. Kepala Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove
  2. Kepala BPDASHL Wampu-Sei Ular
  3. Pejabat Pembuat Komitmen BPDASHL Wampu Sei Ular
  4. Inspektorat Jenderal Kementerian LHK

Untuk :

  1. melakukan pengecekan lokasi Penanaman dan melakukan Penghitungan ulang dengan menggunakan tenaga ahli dari luar dan independent. (bukan Pegawai yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai Koordinator)
  2. Pejabat Pembuat Komitmen BPDASHL WU yang menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Swakelola (SPKS) untuk kiranya memberlakukan pasal pasal yang tertera dalam SPKS yaitu :
  • Pasal 3 Tentang Hak Dan Kewajiban
    (Butir 5). Mengembalikan uang pembayaran yang sudah diterima apabila tidak melaksanakan kegiatan secara nyata dilapangan.
    (Butir 9). Mengembalikan sisa dana yang diterima ke kas Negara yang tidak dapat di realisasikan secara fisik dan administrasi.
  • Pasal 6 Tentang Sanksi Apabila Pihak ke dua tidak bisa menyelesaikan pekerjaan secara sengaja/ tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Pertama maka Pihak Kedua mengembalikan biaya biaya yang sudah dikeluarkan ke kas Negara.
  • Membayar bibit yang tersisa dan bibit yang belum dibayar oleh kelompok tani di Pulau Kampai kepada pihak yang telah membiayai masing masing kelompok tani tersebut.

Surat pengaduan yang telah disampaikan lembaga Amphibi tersebut sebagai bentuk kecaman keras terhadap KTH yang tidak melakukan penyelesaian penanaman yang telah dibayar oleh negara.

Lanjut Agus ST, pelaporan tersebut sebagai bagian lembaga Amphibi peduli mangrove dan memperingati Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juli, tutup, Agus ST. (**Read/bn)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan
Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove
Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU
Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44 WIB

Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 20 Juli 2026 - 11:52 WIB

Dari Tanam Mangrove hingga Bongkar Dugaan Limbah, Aksi AMPHIBI di Deli Serdang Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:50 WIB

Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:06 WIB

Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU

Berita Terbaru