Padang Panjang bnewsmedia.id – Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menunjukkan konsistensinya sebagai kota yang progresif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam satu pekan, dua penghargaan prestisius berhasil diraih, menandai semakin kuatnya komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan pertama adalah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Predikat Kota Informatif kembali berada di tangan Padang Panjang setelah melalui serangkaian penilaian berlapis dan ketat.
Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, pada malam penganugerahan Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penilaian Anugerah KIP meliputi pengisian kuesioner melalui aplikasi e-Monev, verifikasi data, hingga presentasi yang harus dipertanggungjawabkan langsung oleh pemerintah daerah. Semua tahapan tersebut berhasil dilalui Padang Panjang dengan hasil memuaskan.
Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menguatkan budaya keterbukaan informasi. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Padang Panjang terus berkembang menjadi kota yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi merupakan wujud pelayanan prima yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Dengan meningkatnya indeks KIP, kualitas tata kelola daerah juga ikut terdorong.
Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi upaya KI Sumbar yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik. Menurutnya, langkah tersebut berdampak besar dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat di Sumatera Barat.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menambahkan bahwa keterbukaan informasi kini telah menjadi budaya kerja yang harus dipahami dan dijalankan oleh setiap badan publik. Anugerah KIP bukan hanya penghargaan, tetapi juga dorongan agar transparansi semakin menjadi karakter utama pemerintah.
Selain Pemerintah Kota, sejumlah instansi vertikal di Padang Panjang turut meraih predikat Badan Publik Informatif, seperti Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS Kota Padang Panjang. Hal ini semakin menguatkan posisi Padang Panjang sebagai kota yang matang dalam pelayanan informasi.
Tak berhenti di situ, Padang Panjang juga menorehkan prestasi melalui raihan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan.

Penghargaan Paritrana diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, dan diterima Wakil Wali Kota Allex Saputra pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/11/2025).
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap daerah dan pelaku usaha yang berhasil memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja di sektor informal yang memiliki risiko kerja lebih tinggi.
Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, yang mewakili Gubernur, menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan bagi pekerja agar tetap memiliki rasa aman saat menghadapi risiko pekerjaan. Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas semua pihak.
Sementara itu, Henky Rhosidie menjelaskan bahwa Paritrana Award bertujuan mempercepat terwujudnya Universal Coverage Program. Dengan semakin banyaknya pemerintah daerah yang aktif melindungi pekerjanya, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Allex Saputra menyambut penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang Panjang akan terus mengupayakan perluasan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
Padang Panjang sendiri telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan sejak 2019. Pada tahun 2023, seluruh pekerja rentan yang masuk dalam DTKS telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang.
Tak hanya itu, Pemko juga memberikan perlindungan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta pekerja sosial masyarakat (PSM). Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemko tidak hanya peduli pada sektor formal, tetapi juga memastikan perlindungan merata ke semua lapisan.

Dengan diraihnya dua penghargaan besar ini, Padang Panjang kembali membuktikan diri sebagai kota kecil yang mampu menunjukkan performa besar. Pemerintah Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi warganya.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi untuk mewujudkan Padang Panjang yang informatif, maju, dan sejahtera.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kominfo Padang Panjang









