MALANG bnewsmedia.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaksanaan program tersebut mendapat tekanan dari mahasiswa di Kota Malang yang mendesak pemerintah melakukan penghentian apabila berbagai persoalan dalam pelaksanaannya tidak segera dibenahi.
Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin, 15 Juni 2026. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turun menemui massa dan menyatakan pihaknya sepakat dengan tuntutan penghentian MBG apabila pelaksanaannya tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut langsung mendapat sambutan dari massa aksi.
ADVERTISEMENT
Punya Ide
Aplikasi?
Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog dengan mahasiswa, Amithya menyampaikan bahwa persoalan utama bukan semata-mata keberadaan program MBG, melainkan bagaimana program tersebut dijalankan, termasuk mekanisme distribusi, ketepatan sasaran, efektivitas anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Kalau mekanismenya masih seperti sekarang, tentu wajib dievaluasi,” demikian inti sikap yang disampaikan Amithya dalam menanggapi aspirasi mahasiswa.
Bukan Sekadar Soal Makanan
Menurut Amithya, pelaksanaan MBG harus dikaji secara menyeluruh agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Ia juga mendorong adanya segmentasi penerima manfaat sehingga program tidak hanya berjalan secara luas, tetapi benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan.
Usulan lainnya adalah perbaikan mekanisme pelaksanaan, termasuk kemungkinan penggunaan sistem dapur berbasis sekolah atau school-based kitchen yang dinilai dapat membuat distribusi lebih efisien dan tepat sasaran.
Persoalan efisiensi anggaran menjadi salah satu sorotan utama. DPRD menilai apabila mekanisme yang berjalan justru menimbulkan pembiayaan yang tidak diperlukan, pemerintah pusat harus melakukan koreksi.
DPRD Malang Dorong Penghentian Sementara
Sehari setelah aksi mahasiswa, muncul sikap yang lebih tegas dari DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Amithya menyatakan MBG sebaiknya dihentikan sementara apabila pemerintah pusat belum mampu memperbaiki berbagai kelemahan dalam pelaksanaannya.
“Kalau memang MBG ini masih banyak sekali flaw-nya dan secara mekanisme teknis pelaksanaan tidak ada perubahan yang signifikan, sebaiknya dihentikan sampai pemerintah pusat menemukan formula yang pas,” demikian pernyataan Amithya yang dikutip JatimTIMES.
Pada 18 Juni 2026, Radar Malang juga melaporkan bahwa legislatif Kota Malang mengusulkan penghentian sementara MBG karena masih ditemukan berbagai celah dan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Aspirasi Mahasiswa Dibawa ke Pemerintah Pusat
Aksi tersebut digelar Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya. Selain MBG, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan lain terkait transparansi anggaran, harga BBM dan kebutuhan pokok, Koperasi Desa Merah Putih, hingga sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
DPRD Kota Malang menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada DPR RI karena sebagian besar persoalan yang dipersoalkan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan demikian, pernyataan DPRD Kota Malang lebih tepat diberitakan sebagai dukungan terhadap penghentian sementara atau evaluasi MBG apabila persoalan pelaksanaan tidak diperbaiki, bukan sebagai keputusan sepihak DPRD untuk membatalkan program MBG secara nasional.
Sementara klaim bahwa Kota Malang menjadi “kota pertama di Indonesia yang menghentikan MBG” perlu ditulis hati-hati karena sumber yang lebih kuat menggambarkan sikap DPRD sebagai dukungan terhadap penghentian/evaluasi pelaksanaan di daerah, bukan keputusan administratif yang otomatis menghentikan program nasional.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Radar Malang, Jurnalisme malang














Komentar