Mantan Fungsional Biro Hukum KPK alih profesi menjadi penjual nasi goreng

- Tim

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Imge: kompas.com / Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu

Imge: kompas.com / Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu

bnewsmedia.id, Bekasi – Bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia membuat aturan seluah pegawai Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) .

Perubahan status pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) telah diatur dalam Undang–Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU Nomor 19 Tahun 2019) yang menyebutkan bahwa pegawai KPK yang belum berstatus sebagai pegawai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun dapat diangkat menjadi pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.

Aturan pelaksanaan ketentuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, yang di dalam Pasal 3 Huruf b menyebutkan syarat setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lansir dari megapolitan.kompas.com mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak, alih profesi menjadi penjual sekaligus juru masak warung nasi goreng, pasalnya Tigor harus keluar dari dari lembaga antirasuah itu akhir Septeber lalu karena tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng,” tutur Tigor saat ditemui di warungnya, Senin (11/10/2021) malam.

“Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini,” ujar Tigor. (Read/bn)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Jumat, 25 September 2026 - 20:38 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Galodo Solok, Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur

Jumat, 18 September 2026 - 11:36 WIB

Baru Dilantik Jadi Menkeu, Nama Suahasil Nazara Terseret Isu Rp500 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Berita Terbaru

News

Pastikan Tampil Di Porprov Sumbar

Senin, 5 Okt 2026 - 22:45 WIB