Mantan Fungsional Biro Hukum KPK alih profesi menjadi penjual nasi goreng

- Tim

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imge: kompas.com / Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu

Imge: kompas.com / Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu

bnewsmedia.id, Bekasi – Bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia membuat aturan seluah pegawai Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) .

Perubahan status pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) telah diatur dalam UndangUndang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU Nomor 19 Tahun 2019) yang menyebutkan bahwa pegawai KPK yang belum berstatus sebagai pegawai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun dapat diangkat menjadi pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Aturan pelaksanaan ketentuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, yang di dalam Pasal 3 Huruf b menyebutkan syarat setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lansir dari megapolitan.kompas.com mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak, alih profesi menjadi penjual sekaligus juru masak warung nasi goreng, pasalnya Tigor harus keluar dari dari lembaga antirasuah itu akhir Septeber lalu karena tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng,” tutur Tigor saat ditemui di warungnya, Senin (11/10/2021) malam.

“Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini,” ujar Tigor. (Read/bn)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan
Dedek Tunjukkan Kejayaan di Pacuan Kuda Wirabraja Open Race 2026
Ponpes Surau Qur’an Batusangkar Terus Berkembang, 42 Calon Santri Daftar di Tahun Ketiga
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:40 WIB

Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:32 WIB

Dana Desa Berbuah Manis: Panen Raya Ini Bikin Pejabat Daerah Turun Tangan

Berita Terbaru