Padang bnewsmedia.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih penghargaan atas komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar.
Usai menerima penghargaan, Wabup Ahmad Fadly yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Dedi Triwidono, S.STP, serta Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, SE, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi. Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan berbiaya murah, kecuali informasi yang bersifat ketat dan terbatas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Fadly.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanah Datar yang telah berkomitmen menyediakan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi yang baik berperan besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Wabup berharap seluruh badan publik, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi sesuai prinsip good governance.
“Keterbukaan informasi dapat membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah mengembangkan berbagai aplikasi pelayanan publik untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi. Semoga capaian ini terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif serta tokoh-tokoh yang berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar sepanjang 2025,” katanya.
Dalam sambutan mewakili Gubernur Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik melaksanakan keterbukaan informasi secara konsisten. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ujarnya.
Selain Pemkab Tanah Datar, sejumlah instansi lain juga menerima penghargaan pada malam anugerah tersebut, di antaranya Pengadilan Agama Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar, dan beberapa badan publik lainnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kominfo Tanah Datar









