USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

- Tim

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Eks Staf Khusus Menteri Agama RI Ishfah Abidal Aziz

Eks Staf Khusus Menteri Agama RI Ishfah Abidal Aziz

JAKARTA bnewsmedia.id – Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 kembali mengungkap fakta baru mengenai aliran uang yang menyeret nama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Gus Alex mengakui pernah menerima uang sebesar USD 85 ribu dari Nur Faidzin alias Nanang, staf operasional biro perjalanan Pesona Mozaik.

Pengakuan tersebut disampaikan Gus Alex ketika mengajukan pertanyaan kepada Nanang yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, uang tersebut diberikan dalam dua tahap, masing-masing USD 45 ribu dan USD 40 ribu. Pemberian pertama disebut dilakukan melalui seseorang bernama Muis dan dikemas dalam bungkus kurma.

Dari uang USD 45 ribu tersebut, Gus Alex menyebut sekitar USD 10 ribu diberikan kepada Rizky Fisa Abadi, mantan pejabat pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama.

Bukan hanya USD 85 ribu

Perkara ini menjadi semakin menarik karena dalam persidangan sebelumnya muncul kesaksian mengenai uang dalam jumlah jauh lebih besar.

Baca Juga :  Wapres Iran di Pecat Presiden Iran Masoud Pezeshkian karena naik Kapal Pesiar ke Antartika

Syaiful Bahri alias Bahar alias “Bajak Laut”, yang merupakan sopir Gus Alex, mengaku pernah menerima titipan uang USD 406 ribu dari Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba untuk diserahkan kepada Gus Alex.

Jaksa kemudian menggali lebih jauh penggunaan uang tersebut, termasuk dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.

Fakta-fakta tersebut membuat persidangan kasus kuota haji tidak hanya berkutat pada persoalan pembagian kuota, tetapi juga mulai membuka dugaan rantai aliran uang di balik proses memperoleh kuota haji tambahan.

Kerugian negara disebut mencapai Rp622 miliar

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini berkaitan dengan pembagian dan pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Dalam perkara tersebut, kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp622 miliar. Perkara ini juga telah menyeret beberapa terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di persidangan, muncul pula keterangan bahwa Gus Alex pernah memberikan uang 1.500 riyal kepada masing-masing 24 anggota Panja Komisi VIII DPR, setelah sebelumnya disebut diminta 3.000 riyal per orang.

Ke mana aliran uang sebenarnya?

Munculnya berbagai angka tersebut tentu menjadi bagian penting yang harus diuji dalam persidangan.

Apakah seluruh uang tersebut berkaitan dengan proses memperoleh kuota haji? Siapa saja yang menerima? Dan apakah pemberian uang tersebut memiliki hubungan dengan kewenangan atau keputusan tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian perkara.

Perlu ditegaskan, berbagai keterangan mengenai aliran uang tersebut merupakan fakta dan kesaksian yang muncul dalam persidangan. Status terdakwa maupun kesaksian tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?
Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI
Bursa Ketua KNPI Tanah Datar Memanas! Roni Pasla Mundur, All Out Dukung Fadhli Tarmizi
Evaluasi Usai, One Way Berakhir: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang
Dugaan Perundungan di SMA Negeri 2 Padangpanjang, Korban Alami Cedera dan Trauma Psikis
Sidang korupsi kuota haji kembali mengungkap aliran uang. Gus Alex mengaku menerima USD 85 ribu dari staf biro travel Pesona Mozaik.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Rabu, 2 September 2026 - 23:35 WIB

Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar

Selasa, 1 September 2026 - 18:06 WIB

Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI

Berita Terbaru