Demo Tolak omnibus law undang-undang Cipta Kerja Mahasiswa Tanah Datar Geruduk Kantor DPRD Tanah Datar

- Tim

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Aliansi Mahasiswa Tanah Datar Demo Tolak Omnibus Law

Aliansi Mahasiswa Tanah Datar Demo Tolak Omnibus Law

bnewsmedia.id Tanah Datar- Pada Kamis 08 Oktober 2020 Aliansi Persatuan Mahasiswa/i Tanah Datar melakukan orasi dan Unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Tanah Datar, mereka menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR.

Dalam unjuk rasa tersebut berbagai kalangan mahasiswa takluput membawa poster peraga Demo berupa spanduk kain dan poster-poster yang mengkritik DPR serta menolak undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Pada kesempatan tersebut team liputan bnewsmedia.id mewawancarai salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya, bahawasanya aksi yang dimulai dari titik kumpul pada rumah gadang DT. Bandaro nan kuniang lima kaum (yang sering disebut kalangan muda rumah Hayati) dan selanjutnya menuju ke Kantor DPRD di Pagaruyung dan melakukan parkir di parkiran Istana Basa Pagaruyung.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut beliau mengungkapkan aksi akan berjalan damai dan kondusif dan kami atas nama aliansi mahasiswa Tanah Datar menolak dengan tegas undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI,karena akan merampas hak-hak buruh. Selain itu, UU tersebut juga tidak menghargai hak pekerja perempuan, terlebih perempuan yang tengah hamil.

Mahasiswa juga menilai UU itu tidak menghargai pemerintah daerah, karena pekerja asing akan bebas masuk ke daerah tanpa perlu mendapat izin dari pemerintah setempat, cukup oleh perusahaan.

Aksi baru berakhir setelah akhirnya Ketua DPRD Tanah Datar menemui para mahasiswa yang melakukan aksi pada sore hari. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD berjanji akan menyampaikan petisi mahasiswa kepada DPR.(**Lap/Tia/Ahmad/dod)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?
43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan
Radius Bahaya Gunung Anak Krakatau 3 Km, Ini Wilayah yang Harus Dihindari
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Ungkap Kondisi Terkini dan Bahaya yang Mengintai

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

43 Ribu Korban Keracunan MBG, Kini Pertanyaan Besarnya Bukan Lagi Soal Makanan

Berita Terbaru