Demo Tolak omnibus law undang-undang Cipta Kerja Mahasiswa Tanah Datar Geruduk Kantor DPRD Tanah Datar

- Tim

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Tanah Datar Demo Tolak Omnibus Law

Aliansi Mahasiswa Tanah Datar Demo Tolak Omnibus Law

bnewsmedia.id Tanah Datar- Pada Kamis 08 Oktober 2020 Aliansi Persatuan Mahasiswa/i Tanah Datar melakukan orasi dan Unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Tanah Datar, mereka menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR.

Dalam unjuk rasa tersebut berbagai kalangan mahasiswa takluput membawa poster peraga Demo berupa spanduk kain dan poster-poster yang mengkritik DPR serta menolak undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Pada kesempatan tersebut team liputan bnewsmedia.id mewawancarai salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya, bahawasanya aksi yang dimulai dari titik kumpul pada rumah gadang DT. Bandaro nan kuniang lima kaum (yang sering disebut kalangan muda rumah Hayati) dan selanjutnya menuju ke Kantor DPRD di Pagaruyung dan melakukan parkir di parkiran Istana Basa Pagaruyung.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut beliau mengungkapkan aksi akan berjalan damai dan kondusif dan kami atas nama aliansi mahasiswa Tanah Datar menolak dengan tegas undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI,karena akan merampas hak-hak buruh. Selain itu, UU tersebut juga tidak menghargai hak pekerja perempuan, terlebih perempuan yang tengah hamil.

Mahasiswa juga menilai UU itu tidak menghargai pemerintah daerah, karena pekerja asing akan bebas masuk ke daerah tanpa perlu mendapat izin dari pemerintah setempat, cukup oleh perusahaan.

Aksi baru berakhir setelah akhirnya Ketua DPRD Tanah Datar menemui para mahasiswa yang melakukan aksi pada sore hari. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD berjanji akan menyampaikan petisi mahasiswa kepada DPR.(**Lap/Tia/Ahmad/dod)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi
Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah
Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso
Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan
Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030
Persiapan Aksi HPSN 2025, AMPHIBI Perkuat Jejaring di Sumut
Warga Batusangkar di gegerkan penemuan mayat di dalam karung

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:25 WIB

Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:43 WIB

Amphibi Peduli, Berbagi TJSL Ramadhan 1446 H/2025 M Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan di Puluhan Lokasi Masalah Sampah

Senin, 17 Maret 2025 - 18:42 WIB

Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:16 WIB

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan

Berita Terbaru

Environment

Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:25 WIB