Dewan Pers Independen(DPI): Kami mendata Media bukan memverivikasi Media

- Tim

Senin, 28 September 2020 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim Tanjung (Dewan Pengawas DPI) Kasihati (Ketua Presidium DPI)
Image: Grafis bnewsmedia.id

Agus Salim Tanjung (Dewan Pengawas DPI) Kasihati (Ketua Presidium DPI) Image: Grafis bnewsmedia.id

bnewsmedia.id Jakarta – Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers,

Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada,
Senin (28/9/2020).

Ketua Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus ST juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan.
Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.

Dirinya juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya yang bekerja sebagai penyampai pesan luas bagi publik, dan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi serta menjadikan pola berpikir kritis yang sehat.

Sementara ketua presidium Dewan Pers Independen Kasihati menambahkan, kebebasan Pers dilindungi undang undang 40. tahun 99,Hentikan kriminalisasi terhadap insan Pers dan Media Media kecil yang notabene UMKM kecil,karena dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang ada,

lanjut kasihhati ,apabila ada pihak yang keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, bisa menempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers Independen(DPI) yang berhak menilai suatu karya jurnalistik,karya jurnalistik beda dengan produk Medsos itu yang harus dipahami tutur Kasihati.(**Lap)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU
Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak
Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk
Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang
Harapan di Tengah Bencana, Bantuan M. Shadiq Pasadigoe Ringankan Beban Warga
AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang
ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:42 WIB

Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:42 WIB

Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Berita Terbaru

Environment

Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Editor's Pick

Sampah, Saluran Air dan Seorang Wakil Walikota Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB