Dewan Pers Independen(DPI): Kami mendata Media bukan memverivikasi Media

- Tim

Senin, 28 September 2020 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim Tanjung (Dewan Pengawas DPI) Kasihati (Ketua Presidium DPI)
Image: Grafis bnewsmedia.id

Agus Salim Tanjung (Dewan Pengawas DPI) Kasihati (Ketua Presidium DPI) Image: Grafis bnewsmedia.id

bnewsmedia.id Jakarta – Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers,

Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada,
Senin (28/9/2020).

Ketua Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus ST juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan.
Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.

Dirinya juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya yang bekerja sebagai penyampai pesan luas bagi publik, dan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi serta menjadikan pola berpikir kritis yang sehat.

Sementara ketua presidium Dewan Pers Independen Kasihati menambahkan, kebebasan Pers dilindungi undang undang 40. tahun 99,Hentikan kriminalisasi terhadap insan Pers dan Media Media kecil yang notabene UMKM kecil,karena dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang ada,

lanjut kasihhati ,apabila ada pihak yang keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, bisa menempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers Independen(DPI) yang berhak menilai suatu karya jurnalistik,karya jurnalistik beda dengan produk Medsos itu yang harus dipahami tutur Kasihati.(**Lap)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Jadwal Libur Puasa 2025 dan kegiatannya
Kemenag Tanah Datar Gelar Tasyakuran Hari Amal Bakti Ke 79
Masyarakat Salingka Singkarak Tolak PSN PLTS di Danau Singkarak
TPA Baitul Qur’an Saruaso Kembali Berprestasi di Tingkat Provinsi
Opsi Lain PPN12%: Cukai Carbon Kendaraan Bermotor
ANEKDOT ‘DINAS LINGLUNGAN” TIMBULKAN ‘LINGKUNGAN MATI
AMPHIBI Lakukan Dialog Dengan Bupati Bekasi Terpilih Ade Kuswara Kunang Dalam Mendukung Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup.
TOKOH MASYARAKAT PAGARUYUNG TEMUI M.SHADIQ PASADIGOE

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:30 WIB

Berikut Jadwal Libur Puasa 2025 dan kegiatannya

Senin, 20 Januari 2025 - 17:49 WIB

Kemenag Tanah Datar Gelar Tasyakuran Hari Amal Bakti Ke 79

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:26 WIB

Masyarakat Salingka Singkarak Tolak PSN PLTS di Danau Singkarak

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:02 WIB

TPA Baitul Qur’an Saruaso Kembali Berprestasi di Tingkat Provinsi

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:48 WIB

ANEKDOT ‘DINAS LINGLUNGAN” TIMBULKAN ‘LINGKUNGAN MATI

Berita Terbaru

News

Berikut Jadwal Libur Puasa 2025 dan kegiatannya

Rabu, 22 Jan 2025 - 03:30 WIB