Ketuk Palu Omnibuslaw di Tengah Pandemi Ada Apa??

- Tim

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 08:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Image: Foto Roni Paslah, S.H / Graphic Design bnewsmedia.id

Image: Foto Roni Paslah, S.H / Graphic Design bnewsmedia.id

bnewsmedia.id Opini – Beberapa bulan lalu di tengah pandemi covid-19 masyarakat Indonesia khususnya provinsi sumatera barat di hebohkan dengan pernyataan Mbak puan Maharani yang mempertanyakan ke pancasilaan provinsi sumatera barat saat itu.

Namun tak selang beberapa waktu ketua DPR-RI itu Mbak puan Maharani kembali mengguncangkan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan di ketuk palunya Undang-Undang Omnibuslaw cipta kerja meski menuai beberapa penolakan, bahkan saat akan di sahkan UU cipta kerja tersebut masih dilakukan penolakan Oleh anggota DPR Fraksi demokrat.

Di duga partai sebesar Demorat tersebut menyusul partai PKS yang menyatakan sikap menolak terhadap di sahkannya UU cipta kerja, saat ini menjadi partai minoritas di kursi DPR hingga mengalami kesulitan dalam menyuarakan penolakan undang-undang tersebut.

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS โ†’

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini di tengah pandemi covid-19 masyarakat Indonesia yang tergabung dari mahasiswa buruh Bahkan mereka yang masih memakai seragam SMA berkumpul di depan gedung DPR Menyuarakan penolakan terhadap di sahkanya UU cipta kerja tersebut, Namun pada saat itu pula masyarakat dilarang untuk berkumpul-kumpul demi memutus mata rantai pandemi covid-19.

Saat ini Negara kesatuan republik Indonesia sedang tidak baik-baik saja wahai tuan dan puan para petinggi Negeri ini, wabah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai jangan di tambah lagi beban bangsa ini dengan mengetuk palu UU cipta kerja yang semula sejak tahun 2019 lalu sudah menuai penolakan di berbagai pihak.

Dapat di ambil kesimpulan dari UU cipta kerja tersebut dengan dalih dapat mempermudah dan menyelamatkan banyak pengangguran di Indonesia ini, Namun investor dan para TKA dengan mudah pula masuk ke negara ini.

Kita adalah tuan di rumah kita sendiri, kita adalah tuan di negara kita sendiri, tidak percayakah bapak dan ibu petinggi negeri terhadap pemuda/i bangsa ini hingga mengundang mereka (TKA) untuk mengelola SDA yang ada di Negeri ini???

Namun tuan dan puan lebih memilih fasilitas umum di rusak, bentrokan terjadi dimana- mana, darah bercucuran akibat memperjuangkan hak mereka para buruh di di Tanah mereka sendiri.

Yang menjadi tanda tanya besar apakah situasi pendemi covid-19 ini di manfaatkan untuk di ketuk pelukannya UU cipta kerja tersebut???? Entahlah

Ketuk palu UU omnibuslaw ini di nilai sangat tergesa-gesa, kenapa demikian? saat Negara ini sedang dilanda bencana non – alam covid-19 seharusnya pemerintah fokuskan dulu untuk penanganan covid-19 ini agar grafiknya semakin melandai seperti negara-Negara lain di dunia.

Dengan ribuan massa yang turun ke jalan Menyuarakan hak mereka akibat di ketuk palunya Undang-Undang Omnibuslaw cipta kerja tersebut, di khawatirkan akan menambah jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia.

Namun di tengah wabah Pandemi covid-19 yang tak kunjung usai tersebut, UU cipta kerja tetap di ketuk palu, sebegitu pentingnya kah?? ada apa dengan Pandemi dan UU cipta kerja tersebut???

Ditulis oleh Roni Pasla, SH
Alumni Hukum Pidana dan Politik, UIN IB PADANG

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar
Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar
Ada Apa? Roni Pasla yang Digadang Maju Justru Antar Fadhli Daftar Ketua KNPI
Bursa Ketua KNPI Tanah Datar Memanas! Roni Pasla Mundur, All Out Dukung Fadhli Tarmizi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Senin, 7 September 2026 - 15:11 WIB

Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

USD 85 Ribu Masuk ke Gus Alex, Aliran Uang Kasus Kuota Haji Mulai Terbongkar

Rabu, 2 September 2026 - 23:35 WIB

Farid AlKausar: Semoga Whisnu Suryadi Amanah dan Bawa Inovasi di PN Batusangkar

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB