Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi Menyorot permasalahan Penyerobotan Tanah Ulayat Malalo 3 Jurai

- Tim

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Confrence Pers Lembaga Lingkungan Amphibi Wilayah Sumbar dan DPD Tanah Datar

Confrence Pers Lembaga Lingkungan Amphibi Wilayah Sumbar dan DPD Tanah Datar

bnewsmedia.id Tanah Datar pada Kamis, 16/10/2020 Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) Wilayah Sumatera Barat dan Pimpinan Daerah Kab. Tanah Datar melakukan Jumpa pers dengan awak media di Kota Batusangkar.

dalam keterangan persnya Sekwil Amphibi Sumbar menjelaskan menyebutkan kepada awak media bahwasanya Lembaga Amphibi Dewan Pimpinan daerah Tanah Datar menerima aduan dan Laporan dari Tokoh Masyarakat, niniak mamak Malalo 3 Jurai, yang mana diantara isi laporannya Tanah Ulayatnya di sertifikitankan secara sepihak oleh oknum yang berasal dari Nagari Sumpur, Kec. Batipuh Selatan.

selanjutnya sekwil Amphibi Wilayah Sumatera Barat itu menjelaskan “Kami akan menyoroti permasalahan ini dengan arif dan bijaksana untuk mendapatkan keadilan yang seadilnya baik untuk masyarakat Malalo 3 Jurai maupun masyarakat Nagari sumpur.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

disisi lain Ketua Amphibi wilayah Sumbar (Nasrul) Menjelaskan bahwasanya Lembaga Lingkungan amphibi sebagai lembaga yang bergerak di Lingkungan Hidup dan Sososial Kemasyarakatan akan menghadirkan solusi bagi permasalahan ini, selanjutnya kami telah mengunjungi Badan Pertanahan Kab. Tanah Datar untuk memintai keterangan lebih lanjut kepada Kepala BPN Tanah datar terkait penerbitan sertifikat oleh BPN Tanah Datar, namun Karena ketua BPN Tanah Datar sdg melakukan Rapat secara daring dengan Agraria Pusat berdasarkan keterangan stafnya dan juga Bagian ahlihnya terkai permasalahan tersebut sedang tugas ke kota padang.

selanjutnya Sekretaris Daerah Amphibi Tanah Datar mengungkapkan ” kami telah melayangkan surat kepada Bupati Tanah Datar dalam hal ini Plt. Bupati Tanah Datar yang mana point-point dalam surat tersebut:

  1. Menolak segala bentuk Perizinan yang diajukan oleh Investor “Siti Noerjannah” Kawasan Pendidikan, Olahraga dan Wisata yang akan dibangun di wilayah sengketa.
  2. Mengembalikan wilayah Adminstratif Nagari Padang Laweh Malalo dalam hal ini Wilayah Jorong Rumbai yang peta wilayahnya telah diubah oleh BPN menjadi Jorong Suduik Nagari Sumpur, Kec. Batipuh Selatan, Kab. Tanah Datar.

selanjutnya besok kami akan menyurati Polres Padang Panjang, Ombudsman Sumatera Barat untuk memeriksa dan meneliti BPN Tanah Datar yang kami anggap kurang jeli dalam proses menerbitkan sertifikat Tanah seluas -/+ 60 Hektar wilayah Ulayat malalo 3 Jurai , yang menimbulkan konflik di masyarakat dan hampir memakan korban.

selanjutnya kami juga akan menyurati Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik indonesia imbuhnya.

(**Ns/Dod/Admad)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso
Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan
Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030
Persiapan Aksi HPSN 2025, AMPHIBI Perkuat Jejaring di Sumut
Warga Batusangkar di gegerkan penemuan mayat di dalam karung
The Rock Show 4 Blok M Square : Radja Banten Gemstone Raih Juara Triple 5 Kelas Batu Bacan
H.RONI MULYADI RESES KE TANJUNG EMAS,WARGA SAMBUT ANTUSIAS

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:42 WIB

Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar H.Rony Mulyadi, S.E.Dt.Bungsu Kunjungi Masjid Raya Saruaso

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

Kadis LH Kabupatén Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sejumlah Aktifis Lingkungan Beri Apresiasi Terhadap KLH

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:16 WIB

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bantar Gebang Kota Bekasi Mangkrak Diterlantarkan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:27 WIB

Resmi di lantik, Hendri Allex Pimpin Padang Panjang hingga 2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:28 WIB

Persiapan Aksi HPSN 2025, AMPHIBI Perkuat Jejaring di Sumut

Berita Terbaru

Environment

Persiapan Aksi HPSN 2025, AMPHIBI Perkuat Jejaring di Sumut

Kamis, 20 Feb 2025 - 04:28 WIB