Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Siapkan Surat Edaran Gubernur untuk Menata Konten Media Sosial Sesuai Nilai Lokal

- Tim

Senin, 17 November 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, bnewsmedia.id 16 September 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat berinisiatif merumuskan Surat Edaran (SE) Gubernur untuk mengantisipasi maraknya konten di media sosial yang dinilai tidak selaras dengan nilai agama, adat, dan filosofi hidup masyarakat Minangkabau, yaitu “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.”

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, pihak Pemprov menegaskan urgensi SE ini sebagai bagian dari upaya menjaga “ruang digital masyarakat tetap sehat.” 
Rapat yang digelar pada 16 September 2025 itu dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Kesra, Biro Hukum, dan Biro Adpim.

Isi Utama SE

Berdasarkan usulan dalam rapat, SE Gubernur akan menitikberatkan dua poin pokok:

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kesantunan dalam Bertutur — Pesan agar para kreator konten dan pengguna media sosial memperhatikan pilihan kata yang lebih sopan dan menghargai norma lokal.

  2. Kesopanan dalam Berpakaian — Mengimbau konten kreator dan publik agar menampilkan citra berpakaian yang sesuai dengan nilai budaya dan agama Minangkabau.

Tujuan Kebijakan

Menurut Ahmad Zakri, SE tersebut bukan bermaksud membatasi kreativitas, melainkan sebagai “arah agar ekspresi masyarakat di ruang digital tetap produktif, positif, dan mencerminkan kebaikan.” 
Sementara itu, Kepala Biro Kesra, Al Amin, menyatakan bahwa sebelum rapat diadakan, Pemprov telah menghimpun masukan masyarakat. Dua isu utama yang muncul — pilihan kata dan norma berpakaian — menjadi dasar kuat untuk rumusan SE. 
Al Amin menambahkan bahwa banyak warga berharap kreator lokal menghasilkan konten yang mencerminkan kearifan lokal Minangkabau.

Kebijakan Progresif, Bukan Represif

Pemprov menegaskan bahwa SE ini tidak untuk sensor total, melainkan panduan norma. “Kita mendorong kreativitas masyarakat tetap berada dalam bingkai norma dan aturan yang berlaku,” ucap Zakri. 
Dengan SE ini, Pemprov Sumbar berharap lahir konten media sosial yang tidak hanya menarik, tetapi juga bermanfaat dan memperkuat identitas budaya lokal.

Harapan Kedepan

  • Kreator konten lokal diharapkan menggunakan SE ini sebagai acuan agar karya mereka tetap menghormati adat dan nilai Minangkabau.

  • Masyarakat umum di media sosial diharapkan lebih bijak dalam berkomunikasi dan berekspresi, termasuk soal cara berpakaian dalam video atau unggahan.

  • Pemprov akan terus memantau dan mengevaluasi dampak SE ini, serta membuka ruang dialog dengan komunitas kreator dan OPD terkait agar kebijakan bisa sinkron dengan perkembangan digital.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Istimewah

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan
Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati
Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove
Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU
Listrik Padam Massal Landa Sumatra, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap
Di Tengah Duka Luapan Batang Tompo, Peternak Ayam Lintau Hadir Bawa Harapan untuk Warga Taluak
Dari Luka yang Sama, Muaro Ambius Bantu Korban Banjir Taluk
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan Surat Edaran Gubernur untuk menata konten media sosial agar sesuai nilai agama, adat, dan budaya Minangkabau. Kebijakan ini mendorong konten yang lebih santun dan beretika.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:50 WIB

Darurat Lingkungan: Tiga Desa di Percut Sei Tuan Terdampak Busa Diduga Limbah Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:06 WIB

Rika Maria: Keteladanan Guru Menjadi Kunci Membangun Jembatan Hati di Dunia Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Rika Maria: Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mencerdaskan Akal, Tetapi Juga Menumbuhkan Hati

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bangkit dari Kerusakan, AMPHIBI Kembali Hijaukan Pesisir Percut dengan 75.000 Mangrove

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Padang Pariaman Awasi Penyaluran Solar Bersubsidi di Tiga SPBU

Berita Terbaru