Proyek RHL BPDASHL Asahan Barumun Diduga Merugikan Negara

- Tim

Minggu, 1 November 2020 - 16:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

bnewsmedia.id Sumut – Progam KLHK dalam mengatsi lahan kritis dengan mengembalikan fungsi hutan dan pantai dengan program Reboisasi Hutan Lindung adalah langkah yang tepat.

Salah satu upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu melibatkan masyarakat dalam mengembalikan fungsi hutan dan pantai dengan melakukan penanaman pohon diberbagai wilayah.

Seperti diketahui, Program dan kegiatan KLHK dalam rangka pembangunan lingkungan hidup antara lain, meningkatkan usaha ekonomi melalui program perhutanan sosial, peningkatan investasi masyarakat, pariwisata, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

ADVERTISEMENT

IKLAN
DEVTECH INDONESIA
SOFTWARE DEVELOPMENT

Punya Ide
Aplikasi?

Wujudkan ide digital Anda bersama tim developer profesional.

devtech.app
BUSINESS DASHBOARD Overview
PROJECT 128
USER 8.4K
WEB APP MOBILE APP CUSTOM SYSTEM
Dari aplikasi sederhana hingga sistem skala besar.
KONSULTASI GRATIS

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu program yang dilakukan Kementerian Lhk adalah pengadaan/ penyedia Reboisasi Hutan Lindung (RHL)
pada tahun 2019 melalui satuan
kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Asahan Barumun sebanyak 16 Paket dengan anggaran sampai ratusan miliyar rupiah.

Dari 16 paket tersebut ada 10 (sepuluh) paket pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya :
1. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. V Aek Kanopan Blok I, II, III, IV seluas 750 Ha, Paket 12. Dengan Pagu Rp.12.941.975.000,00,-.

2. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok II, III seluas 600 Ha, paket 9. Dengan pagu Rp. 11.739.180.000,00,-

3. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok IV, V, VI, VII
seluas 950 Ha, paket 8. Dengan pagu Rp 18.587.033.000,00,-.

4. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok VIII, IX, X seluas 707 Ha, paket 7. Dengan pagu Rp 13.832.666000,00,-.

5. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XII Tarutung Blok I, II, III seluas 665 Ha, paket 10. Dengan pagu Rp 13.010.924.000,00,-.

6. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VII Gunung Tua – Gunung Mambu I, II,
Banua Tonga Blok I, II. KPH Wil III Kisaran – Aek Nagali Blok I, II. seluas 935 Ha, paket 15. Dengan pagu Rp 17.318.885.000,00,-

7. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok IX, X, XI seluas 900 Ha paket 3. Dengan pagu Rp 17.608.770.000,00,-.

8. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XII, XIV, XV, XVI seluas 1026 Ha, paket 5. Dengan pagu Rp. 11.177.933.500,00,-

9. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XIII, XVII, XVIII, XIX seluas 975 Ha, paket 6. Dengan pagu Rp 10.632.667.500,00,-

10.Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. X Padangsidimpuan Blok Pardomuan I, II,
III dan KPH Wil XI Pandan Blok Untemungkur I seluas 701 Ha, paket 13.
Dengan pagu Rp. 13.062.336.000,00,-.

“Dari 10 paket pekerjaan tersebut ada yang tidak sesuai spesifikasi sehingga diduga merugikan negara”.

Menyikapi hal tersebut ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung menyatakan bahwa lembaganya sudah melakukan klarifikasi dengan mengirim surat kepada Menteri Lhk pada 27 mei 2020 dengan nomor surat : 31/amphibi-klp/V/2020.

Kami juga telah melakukan pertemuan untuk klarifikasi kepada Kabalai Bpdashl Asahan Barumun di Pematang Siantar pada 9 juli 2020.

“Saat itu kami dari Dpp Amphibi bersama Ketua Dpw Amphibi Sumut diterima oleh TU Bpdashl Asahan Barumun Fredy Limbong dan Asri Situmorang, “ujar Agus ST.

Dari pertemuan tersebut, pihak Bpdashl berjanji akan memberi kabar untuk melakukan survey bersama.
Sampai saat ini pihak Bpdashl Asahan Barumun belum juga memberi kabar.
Kami masih menunggu janji dari Bpdashl Asahan Barumun, “ucapnya.

Dirinya juga berpesan bahwa dengan adanya proyek penyedia Reboisasi Hutan Lindung (RHL) yang diduga merugikan negara tersebut, kami sampaikan kepada Dirjen Pdashl dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam hal ini ibu Siti Nurbaya Bakar untuk kiranya dikaji kembali proyek RHL tersebut.
Kalau memang harus dibuat/dilakukan, setidaknya ada pihak pendamping yang independen dalam pengawasan pelaksanaan RHL tersebut, “tutupnya.  (**Lap)

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare
Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar
293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare
Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time
Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?
Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ironi di Sumbar: 2.000 Mobil Dinas dan 3.890 Kendaraan ASN Nunggak Pajak Rp6,3 Miliar
Rp237 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Karawang, Rp42,5 Miliar Sudah Disita—Siapa Lagi yang Akan Terseret?
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

PT ARP Kembali Diaktifkan, BADKO HMI Sumbar Desak Audit Aset 108 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

293 Hotspot Terdeteksi di Sumbar, Jejak Karhutla Capai 440,91 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 12:54 WIB

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Minta BRI-BSI Siapkan Rekening untuk Warga, Bansos Bakal Langsung Masuk?

Berita Terbaru

Environment

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Kabut Asap Mulai Mengancam Sumbar

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:33 WIB

Environment

Pantau Kualitas Udara Sumatera Barat Secara Real-Time

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:54 WIB