Proyek RHL BPDASHL Asahan Barumun Diduga Merugikan Negara

- Penulis

Minggu, 1 November 2020 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Sumut – Progam KLHK dalam mengatsi lahan kritis dengan mengembalikan fungsi hutan dan pantai dengan program Reboisasi Hutan Lindung adalah langkah yang tepat.

Salah satu upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu melibatkan masyarakat dalam mengembalikan fungsi hutan dan pantai dengan melakukan penanaman pohon diberbagai wilayah.

Seperti diketahui, Program dan kegiatan KLHK dalam rangka pembangunan lingkungan hidup antara lain, meningkatkan usaha ekonomi melalui program perhutanan sosial, peningkatan investasi masyarakat, pariwisata, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu program yang dilakukan Kementerian Lhk adalah pengadaan/ penyedia Reboisasi Hutan Lindung (RHL)
pada tahun 2019 melalui satuan
kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Asahan Barumun sebanyak 16 Paket dengan anggaran sampai ratusan miliyar rupiah.

Dari 16 paket tersebut ada 10 (sepuluh) paket pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya :
1. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. V Aek Kanopan Blok I, II, III, IV seluas 750 Ha, Paket 12. Dengan Pagu Rp.12.941.975.000,00,-.

2. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok II, III seluas 600 Ha, paket 9. Dengan pagu Rp. 11.739.180.000,00,-

3. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok IV, V, VI, VII
seluas 950 Ha, paket 8. Dengan pagu Rp 18.587.033.000,00,-.

Baca Juga :  Putra Sungai Tarab Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.IP. Tutup Usia

4. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok VIII, IX, X seluas 707 Ha, paket 7. Dengan pagu Rp 13.832.666000,00,-.

5. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XII Tarutung Blok I, II, III seluas 665 Ha, paket 10. Dengan pagu Rp 13.010.924.000,00,-.

6. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VII Gunung Tua – Gunung Mambu I, II,
Banua Tonga Blok I, II. KPH Wil III Kisaran – Aek Nagali Blok I, II. seluas 935 Ha, paket 15. Dengan pagu Rp 17.318.885.000,00,-

7. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok IX, X, XI seluas 900 Ha paket 3. Dengan pagu Rp 17.608.770.000,00,-.

8. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XII, XIV, XV, XVI seluas 1026 Ha, paket 5. Dengan pagu Rp. 11.177.933.500,00,-

9. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XIII, XVII, XVIII, XIX seluas 975 Ha, paket 6. Dengan pagu Rp 10.632.667.500,00,-

10.Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. X Padangsidimpuan Blok Pardomuan I, II,
III dan KPH Wil XI Pandan Blok Untemungkur I seluas 701 Ha, paket 13.
Dengan pagu Rp. 13.062.336.000,00,-.

Baca Juga :  AMPHIBI : Pemkot Bekasi Perlu Evaluasi dan Menjadi Role Model Pengelolan Sampah TPA yang Baik, Jangan Hanya Mengandalkan Masyarakat Kelola Sampah

“Dari 10 paket pekerjaan tersebut ada yang tidak sesuai spesifikasi sehingga diduga merugikan negara”.

Menyikapi hal tersebut ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung menyatakan bahwa lembaganya sudah melakukan klarifikasi dengan mengirim surat kepada Menteri Lhk pada 27 mei 2020 dengan nomor surat : 31/amphibi-klp/V/2020.

Kami juga telah melakukan pertemuan untuk klarifikasi kepada Kabalai Bpdashl Asahan Barumun di Pematang Siantar pada 9 juli 2020.

“Saat itu kami dari Dpp Amphibi bersama Ketua Dpw Amphibi Sumut diterima oleh TU Bpdashl Asahan Barumun Fredy Limbong dan Asri Situmorang, “ujar Agus ST.

Dari pertemuan tersebut, pihak Bpdashl berjanji akan memberi kabar untuk melakukan survey bersama.
Sampai saat ini pihak Bpdashl Asahan Barumun belum juga memberi kabar.
Kami masih menunggu janji dari Bpdashl Asahan Barumun, “ucapnya.

Dirinya juga berpesan bahwa dengan adanya proyek penyedia Reboisasi Hutan Lindung (RHL) yang diduga merugikan negara tersebut, kami sampaikan kepada Dirjen Pdashl dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam hal ini ibu Siti Nurbaya Bakar untuk kiranya dikaji kembali proyek RHL tersebut.
Kalau memang harus dibuat/dilakukan, setidaknya ada pihak pendamping yang independen dalam pengawasan pelaksanaan RHL tersebut, “tutupnya.  (**Lap)

Berita Terkait

Putra Sungai Tarab Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.IP. Tutup Usia
AMPHIBI : Pemkot Bekasi Perlu Evaluasi dan Menjadi Role Model Pengelolan Sampah TPA yang Baik, Jangan Hanya Mengandalkan Masyarakat Kelola Sampah
FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR
37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA
BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO
1 JAM 2 TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DITANAH DATAR BERHASIL DIGULUNG
Agus Salim Tanjung Terima Mahasiswa/i Ilmu Politik FISIP USU Untuk Diskusi dan Wawancara Tentang Lingkungan
NAGARI SARUASO GELAR RAKOR DAN TEMU RAMAH
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:29 WIB

Putra Sungai Tarab Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.IP. Tutup Usia

Senin, 4 Desember 2023 - 09:39 WIB

AMPHIBI : Pemkot Bekasi Perlu Evaluasi dan Menjadi Role Model Pengelolan Sampah TPA yang Baik, Jangan Hanya Mengandalkan Masyarakat Kelola Sampah

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:24 WIB

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR

Kamis, 30 November 2023 - 23:56 WIB

37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Minggu, 19 November 2023 - 01:25 WIB

BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO

Jumat, 17 November 2023 - 10:41 WIB

Agus Salim Tanjung Terima Mahasiswa/i Ilmu Politik FISIP USU Untuk Diskusi dan Wawancara Tentang Lingkungan

Kamis, 16 November 2023 - 16:30 WIB

NAGARI SARUASO GELAR RAKOR DAN TEMU RAMAH

Kamis, 16 November 2023 - 10:26 WIB

Irman Idrus secara resmi serahkan Tongkat Kepemimpinan Baringin kepada DT. Peto Kayo

Berita Terbaru

News

FESTIVAL BALULUAK BAJARAMI JILID II DI GELAR

Jumat, 1 Des 2023 - 00:24 WIB

News

37 JURNALIS TANAH DATAR KUNJUNGI LKBN ANTARA

Kamis, 30 Nov 2023 - 23:56 WIB

News

BUPATI HADIRI KEGIATAN DI SDIT NURUL UMMAH TIGA JANGKO

Minggu, 19 Nov 2023 - 01:25 WIB