Roy Suryo cs Dicecar Ratusan Pertanyaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Joko Widodo

- Tim

Kamis, 13 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, bnewsmedia 13/11/2025 – Penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tiga yang diperiksa adalah Roy Suryo (mantan Menpora dan pakar telematika), Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik), dan Tifauziah Tyassuma alias “Dokter Tifa”.

Pemeriksaan berlangsung lebih kurang 9 jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB. 
Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing tersangka mencerminkan intensitas pemeriksaan:

  • Roy Suryo: 157 pertanyaan

    ADVERTISEMENT

    ads. Ukuran gambar 480px x 600px

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Rismon Sianipar: 134 pertanyaan

  • Tifauziah Tyassuma: 86 pertanyaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan dilaksanakan “dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien”. Alasan yang disampaikan Dirreskrimum Kombes Iman Imanudin: mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

Dalam konteks hukum, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang terbagi dalam dua klaster. Klaster kedua—yang mencakup tiga nama di atas—dijerat dengan pasal-pasal seperti Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan/atau Undang-Undang ITE (Pasal 27a jo. Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45a ayat 2).


Pernyataan Pihak Terkait:
Roy Suryo menyatakan sikap kooperatif terhadap proses penetapan tersangka: “Tersangka itu adalah salah satu proses. Masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” ujar ia.


Tindak Lanjut:
Penyidik akan segera memanggil dan memeriksa saksi-ahli yang meringankan yang diajukan oleh para tersangka sebagai bagian dari proses pembelaan.

Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa proses ini akan tetap dijalankan dengan menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Istimewah

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang
ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan
272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah
LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN
Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut tuduhan bahwa dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, palsu — suatu isu yang menimbulkan pro dan kontra serta implikasi publik yang luas.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:15 WIB

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:57 WIB

ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Berita Terbaru

Belasan siswa MTsN 6 Tanah Datar raih beragam prestasi. (ist)

News

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB