Kementerian Agama Kabupaten Tanahdatar dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahdatar menjalin kerjasama tentang “Penyelenggaraan Pembinaan Keagamaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Perjanjian Kerjasama kedua pimpinan instansi tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan MoU/Kerjasama antara Ka Kankemenag Tanahdatar H. Syahrul dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahdatar berlangsung di Aula Kemenag Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan Kerjasama tersebut disaksikan Kasi Bimas Islam H. Alinardius, para pejabat pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahdatar, para Kepala KUA Kecamatan, Penghulu, Penyuluh Agama Islam Kecamatan dan para Koordinator PKH se Kabupaten Tanah Datar.
Ka Kankemenag H. Syahrul dalam sambutannya bersyukur dan menyambut baik dengan adanya MoU/ Kerjasama antara Kemenag dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak itu. Semoga Kerjasama di bidang Pembinaan Keagamaan dapat memperoleh manfaat bagi masyarakat keluarga miskin penerima PKH di Kabupaten Tanahdatar, sehingga pembinaan keagamaan itu tepat sasaran dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya Kemenag melalui Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam di Tanahdatar sudah melakukan pembinaan kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Nagari dan Kecamatan walaupun belum terikat dengan Perjanjian Kerja.
Dia berharap agar Kerjasama tersebut dapat terlaksana dengan baik dan nantinya masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahdatar H. Afrizon dalam sambutannya menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanahdatar berjumlah 16.022, mereka itu perlu diberikan pembinaan lebih optimal sehingga menjadi keluarga mandiri dan sehat, baik ekonomi maupun pengalaman Agamanya.
Sebelumnya sudah dilakukan pembinaan oleh pendamping PKH, namun belum menyentuh sisi pengalaman keagamaan. Untuk itu dengan menggandeng Kemenag yang memiliki tenaga Penyuluh Agama Islam di setiap Kecamatan dapat membantu memberikan pembinaan melalui pendekatan Agama.
Dia menjelaskan melalui pembinaan Keagamaan merupakan suatu yang urgen, apalagi misi Bupati Tanahdatar mewujutkan Tanahdatar Madani berdasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). (Adhi/Lap)