PADANG PANJANG bnewsmedia.id — Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang periode 2025–2030, Selasa (30/12/2025), di Rumah Dinas Wali Kota.
Pelantikan pimpinan Baznas ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Padang Panjang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Ketua TP PKK Ny. Maria Feronika Hendri, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Ny. Sri Wahyuni Allex, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pimpinan Baznas Kota Padang Panjang yang resmi dilantik untuk masa bakti lima tahun ke depan terdiri atas Novi Hendri, Syamsuarni, Zulkifli, Syahdanur, dan Masniarti.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa Baznas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program sosial, khususnya pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.
“Baznas merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Masih banyak warga kita yang perlu mendapat perhatian serius, dan hal tersebut harus dijawab melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang optimal, profesional, serta tepat sasaran,” ujar Hendri.

Ia menambahkan, potensi zakat di Kota Padang Panjang tergolong cukup besar, terutama yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, serta para dermawan. Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, potensi zakat dari ASN di lingkungan Pemko Padang Panjang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar per tahun.
“Potensi ini harus dikelola secara maksimal dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Ke depan, upaya penghimpunan zakat harus terus diperkuat, baik dari ASN maupun masyarakat luas,” katanya.
Hendri Arnis juga menekankan bahwa optimalisasi zakat sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial. Ia berharap, Baznas tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong program-program pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Dalam konteks yang lebih luas, berdasarkan data Baznas Provinsi Sumatera Barat, potensi zakat di Sumbar diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 triliun per tahun. Namun demikian, dana zakat yang berhasil dihimpun dan dikelola hingga kini masih berada di kisaran Rp475 miliar, sehingga menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi pengelolaan zakat di daerah, termasuk di Kota Padang Panjang.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan Baznas Kota Padang Panjang periode sebelumnya beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap, kepemimpinan Baznas yang baru mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus melakukan inovasi untuk meningkatkan kinerja lembaga.
Selain itu, Hendri Arnis menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Ia meminta Baznas memastikan sistem pelaporan yang terbuka dan dapat diakses publik, serta menjamin penyaluran zakat dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Saya berharap pimpinan Baznas yang baru dapat bekerja secara profesional, amanah, dan transparan, sehingga setiap rupiah zakat yang terhimpun benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kota Padang Panjang, Nasrul, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Proses penjaringan calon pimpinan Baznas dimulai sejak 2 Oktober 2025 dan diikuti oleh 16 pendaftar yang seluruhnya mengikuti tahapan seleksi hingga selesai.
Dengan pelantikan pimpinan Baznas periode 2025–2030 ini, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap pengelolaan zakat dapat semakin optimal dan berkontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kominfo Padang Panjang









