UMP 2025 Naik 6,5 Persen, lebih besar dari kenaikan sebelumnya

- Tim

Sabtu, 30 November 2024 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnewsmedia.id Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen atau lebih tinggi dari rata-rata kenaikan tahun ini yang sebesar 3,6 persen, dengan asumsi rerata upah minimum 2024 adalah Rp3,1 juta, maka rerata upah minimum pekerja tahun depan adalah Rp3,3 juta.

“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” ujar Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).

Ketentuan rinci terkait besaran upah minimum akan diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.
Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh adalah hal penting. Karenanya upaya perbaikan kesejahteraan buruh terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga program keluarga harapan (PKH).

“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” terang Prabowo.

Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan peraturan menteri ketenagakerjaan tentang upah minimum akan keluar Rabu (4/12). Dia berharap pemda segera menyusul dengan peraturan daerah masing-masing.

“Kita kejar sesudah ini kan gubernur tetapkan UMP, kemudian UMK, termasuk upah minimum sektoral. Target kami di internal ya kita sebelum 25 Desember,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia berharap pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat terkait kenaikan upah minimum ini. Kemnaker berencana membuat sosialisasi ke pemda tentang kebijakan ini.

“Karena tadi kondisinya tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya semoga kita dapat sinergi yang baik,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : cnnindonesia

Follow WhatsApp Channel bnewsmedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang
ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan
272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah
LBH FIAT JUSTITIA TERIMA PENGHARGAAN
Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang
Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu
AMPHIBI Salurkan 400 Paket TJSL Ramadhan untuk Pemulung dan Kaum Dhuafa di Bekasi, Jakarta, dan Sumatera Utara
Alokasi Dana Transfer 2026 Turun, Padang Panjang Hadapi Tekanan Fiskal Terbesar dalam 12 Tahun
Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga program keluarga harapan (PKH).

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:15 WIB

AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:57 WIB

ASN dan PPPK di BPD: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Konflik Kepentingan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:54 WIB

Pawai Takbiran, Wako Hendri Arnis Pimpin Gema Idulfitri di Padang Panjang

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:18 WIB

Dari Rantau ke Kampung Halaman, Pulbasnas 2026 Jadi Titik Temu Rindu

Berita Terbaru

Belasan siswa MTsN 6 Tanah Datar raih beragam prestasi. (ist)

News

272 Siswa MTsN 6 Tanah Datar Ikuti Haflah akhirussanah

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB