Oleh : Roni Pasla
OPINI—DANAU Singkarak yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, memiliki beberapa jenis ikan endemik. Salah satunya Ikan bilih, ikan tersebut terbilang endemik yang sangat populer di sana.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Nelayan Selingkar Danau Singkarak nasibnya bak pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga pula, “kenapa tidak setelah di hantam badai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), sekarang gelombang besar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung menghantui mereka.
Meskipun sudah ada pernyataan penolakan dari masyarakat Selingkar Danau Singkarak terkait pembangunan PLTS Terapung ini, akan tetapi proyek ini akan terus dibagun oleh pemerintah dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2027 mendatang.
Hal tersebut di tandai dengan telah di terbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenang Listrik (RUPTL) tahun 2025-2030 di tanda tangani oleh mentri SDM RI, yang pada pokoknya menyebut akan di bagun Proyek PLTS Terapung di beberapa waduk dan dua buah Danau di Indonesia yakni Danau Singkarak dan Danau Toba.
Proyek PLTS Terapung bak badai besar bagi nelayan selingar Danau Singkarak, karena ruang untuk menangkap ikan menjadi sempit bahkan ada kemungkinan hasil tangkap nelayan yang semakin hari sudah semakin menurun akan terancam punah bahkan habis akibat bentuk dan suhu Danau akan mengalami perubahan.
Pasca pembangunan PLTA Singkarak beberapa tahun silam yang membuat sumber mata air untuk mengairi sawah-sawah petani kering dan banyak sawah yang tidak dapat berfungsi lagi akibat sumber mata air yang hilang diduga masuk ke trowongan PLTA.
Saat ini kehidupan masyarakat yang rata-rata petani dan nelayan di wilayah itu nasibnyadi hantui proyek PLTS Terapung itu, di tambah lagi ikan endemik Danau Singkarak yaitunya ikan bilih sudah menjadi langka, entah apa jadinya nanti jika di Danau Singkarak terealisasi pula pembangunan PLTS Terapung tersebut.
Danau Singkarak selain termasuk ke dalam 15 Danau Prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yang bertujuan untuk upaya penyelamatan danau-danau yang memiliki nilai strategis.
Meskipun Danau Singkarak termasuk kedalam Danau Prioritas Nasional Namun PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus mengebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Singkarak di Danau Singkarak, Proyek ini akan dibangun bersama ACWA Power dari Arab Saudi.
Seluruh masyarakat Menolak PLTS Terapung di Danau Singkarak tersebut, bahkan masyarakat menilai proyek PLTS ini adalah ancaman besar bagi mereka, selain akan merubah bentuk keindahan Danau, mata pencaharian masyarakat disana juga terancam, maka sudah cukup ancaman PLTA yang ditanggung oleh masyarakat, jangan ditambah lagi dengan badai PLTS terapung ini, akan kemanakah nelayan dan masyarakat Selingkar Danau Singkarak mengantungkan nasibnya???
Bagimanakah nasib anak cucu kemanakan kami jika tidak ada lagi ikan yang bisa di tangkap di Danau Singkarak??
#Savedanausingkarak
#Saveikanbilih
#Tolakpltsterapungsingkarak
“Penulis adalah salah Satu Pemuda Malalo Tigo Jurai“









